Memuat berita…

Berita Pilihan

Memuat berita…

Video

Memuat berita…

Sorotan

Memuat berita…

News

Memuat berita…

Bisnis

Memuat berita…

Foto Pilihan

Memuat berita…

Showbiz

Memuat berita…

Bola

Memuat berita…

Global

Memuat berita…

Berita Terkini

Memuat berita…

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Cukup Lunasi Sekitar Rp23,2 Juta

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Cukup Lunasi Sekitar Rp23,2 Juta

Ilustrasi: jemaah di Masjidil Haram (Foto: Sam Riz / Unsplash)

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98,47 juta per orang.

Dari total tersebut, bagian yang ditanggung langsung oleh jemaah atau Bipih sebesar Rp54,65 juta per orang. Sisanya, sekitar Rp43,82 juta, ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.

Kabar baiknya, jumlah yang benar-benar perlu dilunasi calon jemaah jauh lebih kecil. Pasalnya, jemaah sudah membayar setoran awal Rp25 juta dan memiliki nilai manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta di rekening virtual masing-masing. Dengan perhitungan itu, sisa pelunasan semula sekitar Rp26,25 juta per orang.

Angka tersebut kemudian turun lagi setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah yang diambil dari komponen biaya dalam negeri. Alhasil, calon jemaah haji reguler tahun depan cukup melunasi sekitar Rp23,25 juta. Penetapan ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan.

Untuk musim haji 2027, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menyatakan siap menyalurkan nilai manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk jemaah reguler secara tepat waktu.

Sumber: ANTARA

Komentar

Iklan300 × 100
Iklan300 × 600
Iklan300 × 100

Mungkin Anda Suka

Memuat berita…